Rp 150 juta THR untuk Anggota Dewan Muara Enim

anggota DPRD Kab Muara Enim. Kabarserasan.com/amr

Muara Enim, Kabarserasan.com — Pj Sekda Muara Enim Emran Tabrani mengatkana, rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, akan cair H-2 Iedul Fitri.

Dijelaskan Emran pembagian THR ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 pada tahun 2021.

” THR akan diterima pada H-2 menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. Pembagian ini tertunda karena kondisi Kabupaten kita saat ini, yang seharusnya telah dibagikan H-10 dilihat dari Ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun
2021 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi),” tuturnya.

Ditambahkan Emran, untuk total pegawai ASN berjumlah 5.726 orang dan PPPK 154 orang.
Semuanya akan diberikan THR sebesar gaji pokok.

Sedikitnya sekitar 31,3 Milliar dana yang akan di cairkan pada Senin nanti (10/5/2021), termasuk THR bagi seluruh Anggota DPRD, demikian dijelaskan Emran saat ditanya diruang kerjanya. Kamis (06/05/2021).

“Total dana THR ASN kita di Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 31,3 Miliar. Yang akan
disalurkan secara langsung melalui OPD masing masing dan rekening masing-masing.
Sedangkan. Untuk DPRD Kabupaten Muara Enim sebesar 150 jt yang akan dibagikan ke 45
anggota dewan,” ujarnya.

Penulis: Kiki
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here