Polresta Jambi Ungkap 22 Kasus Curanmor

curanmor. Ilustrafosi . foto: ist

Jambi, Kabarserasan.com — Di masa pandemi Covid-19 ini, kasus kriminal di Kota Jambi terus meningkat tajam. Buktinya, sepanjang bulan September ini Polresta Jambi menangani 22 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 saat ini, membuat sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan, sehingga kemampuan ekonomi sejumlah masyarakat melemah.

“Kalau dilihat, di masa pandemi ini memang grafiknya cendrung meningkat. Karena mungkin kesulitan mencari nafkah dan kehilangan pekerjaan, sehingga banyak yang berpikir pendek, jadi terlibat tindak pidana,” ujar Kapolresta, Kamis (1/10/2020).

Dover menegaskan, saat ini pihaknya tidak akan memberi ruang untuk para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Jambi.

Disamping itu, dia juga meminta agar masyarakat turut bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

“Kita akan tetap bekerja keras, dalam satu bulan ini terbukti. Kita dari Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Jadi saya minta masyarakat untuk menjaga diri, lingkungan. Jangan berikan kesempatan pada para pelaku,” tukasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres, menambahkan, bagi masyarkat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang ke Polresta Jambi.

Saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan lebih dari belasan sepeda motor, hasil curian para pelaku.

“Silahkan datang ke Polresta Jambi. Bawa sejumlah surat-surat dan semacamnya, semua gratis, tidak dipungut biaya,” kata Handres.

Dia juga mengakui, pihaknya juga telah mengembalikan satu unit mobil Cary Pick Up berawarna putih, hasil curian, kepada pemiliknya.

“Mobil Pick Up ini kita langsung kembalikan. Langsung diserahkan oleh Kapolresta Jambi,” imbuh Handres.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here