Erick Thohir Siapkan BUMN Hadapi Skenario The New Normal

Menteri BUMN Erick Thohir

Jakarta, kabarserasan.com—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir minta seluruh BUMN bersiap menghadapi skenario apa yang ia sebut sebagai The New Normal.

Hal itu sebelumnya sudah disampaikan Erick Thohir, dalam suratnya kepada seluruh direktur utama BUMN nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020. Penyiapan skenario itu, menurut Erick sebagai bentuk dukungan BUMN terhadap langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid 19

Lalu, apa itu skenario new normal? Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni, menjelaskan, dalam menyusun skenario biasanya diidentifikasi variabel-variabel yang paling tidak pasti dan paling berpengaruh. Dari situ, ada dua aspek, yakni kepastian penemuan vaksin dan perilaku masyarakat.

Baca Juga: PTBA Belum Tentukan Waktu Masuk Kerja

Dari dua aspek itu, maka muncul 4 skenario. Pertama, death zone yakni kondisi di mana virus menyebar dengan cepat, vaksin belum ditemukan dan sistem perawatan media tidak sanggup menaggulangi pasien yang jumlahnya melebih kapasitas. Sementara, perilaku masyarakat sangat abai terhadap protokol keselamatan dan kesehatan.

“Akibatnya apa, orang doing business as usual, kontak fisik, salaman cipika-cipiki dan lain-lain dan ini tentu rentan. Biasanya ikutannya jumlah meninggal banyak, bisnis banyak yang bangkrut, PHK massal terjadi di mana-mana, pengangguran meningkat secara signifikan lingkungan tidak aman,” kata Alex, dalam keterangannya kepada media melalui teleconference, Senin (18/5/2020).

Menurut Denni, BUMN ingin menjadi lokomotif dalam persiapan menuju The New Normal. Sebab, lebih dari sepertiga kegiatan ekonomi Indonesia ini di bawah tanggung jawab Kementerian BUMN.

“Jadi bisa dibayangkan kalau BUMN bergerak sebagai lokomotif yang akan mendorong kita ke The New Normal, maka mudah-mudahan kita bisa segera masuk ke The New Normal dengan alamiah, bukan normal yang ditetapkan dengan keputusan. Tapi yang terjadi karena memang perilaku masyarakatnya berubah,” jelasnya.

Terkait itu, dalam suratnya nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020, Erick Thohir minta karyawan BUMN yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kerja, dimulai tanggal 25 Mei 2020, sedangkan yang berusia di atas 45 tahun, masih diperbolehkan melanjutkan program bekerja dari rumah atau work from home. (jun)

Berita Terkait: Di Tengah Pandemi Covid 19 Laba PTBA Tembus Rp 1 Triliun

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here