Bawaslu Muara Enim Dituding Lakukan Pembiaran Dugaan Politik Uang

Muara Enim, Kabarserasan.com — Bawaslu tidak boleh tutup mata dalam melihat dugaan kecurangan Pemilu. Siapapun yang melakukan kecurangan harus tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Caleg Partai Demokrat Firdaus Hasbulah kepada sejumlah awak media, Selasa (30/04/2019).

“Bawaslu harus memproses semua pelanggaran dan kecurangan menyeluruh dan terbuka. Menghukum para pelaku money politic,” tegasnya.

Namun sayangnya kata Firdaus, Bawaslu terkesan membiarkan praktek kejahatan demokrasi praktek-praktek money politic.

“Contohnya, pada tanggal 16 April (satu hari jelang pencoblosan) ada laporan masyarakat terkait dugaan kuat terjadi money politic. Seharusnya Bawaslu begitu menerima laporan masyarakat bertindak ke lapangan, tetapi ini kesanya dilakukan pembiaran,” ujar Firdaus kesal.

Ditegaskan Firdaus, pihaknya akan terus menuntut pertangungjawaban Bawaslu. ” Kami akan gugat sampai ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu) terkait dugaan money politic yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masif yang dilakukan caleg,” tutupnya. (amr)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here