Disdukcapil Muara Enim Musnahkkan Ribuan e_KTP

Pemusnahan e-KTP di halaman Disdukcapil Muara Enim. Kabarserasan.com/ans

Muara Enim, Kabarserasan.com — Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di wilayah Kabupaten Muara Enim dimusnakan, Jumat (14/12/2018) di halaman Kantor Disdukcapil Muara Enim.

Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Untung Susilo mengatakan, E-KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan e-KTP yang rusak serta tidak layak.

Untung menjelaskan, pemusnahan tersebut, dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data kependudukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kan sudah memasuki tahun politik, kita takut nanti ada oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data untuk kepentingan Pemilu. Jadi semua e-KTP rusak yang ada di kantor kita musnahkan semua,” terang Untung.

Lanjutnya, jumlah e-KTP yang dimusnahkan sebanyak 13.804 lembar. Semuanya merupakan e-KTP rusak dan invalid yang berhasil dikumpulkan.

“Rinciannya sekitar 13.604 lembar yang rusak, dan 200 lembar datanya invalid. Semuanya langsung kita musnahkan hari ini di depan anggota kepolisian. Kalau nanti masih ada e-KTP yang rusak ataupun invalid akan segera kita musnahkan,” tutupnya.(ans)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here