Ditolak KPU, Ini Reaksi Partai Golkar

Paslon Bupati/Wakil Bupati Muara Enim, Syamsul Bahri-Hanan Zulkarnain. Kabarserasan.com

Muara Enim, Kabarserasan.com – Partai Golkar ditolak KPU Muara Enim untuk menjadi partai pengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Syamsul Bahri-Hanan Zulkarnain.

Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Sumsel Alamsyah CU membenarkan, Golkar ditolak KPU menjadi parpol pengusung paslon SBH.

” Menurut KPU ada syarat yang kurang, sementara untuk memperbaiki syarat tersebut waktunya tidak akan mencukupi. Jadi kita ambil langkah agar paslon SBH aman, kita setuju Golkar tidak menjadi partai pengusung,” kata Alamsyah ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (10/1/2018) malam.

Namun terkait penolkan KPU, pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Kita serahkan sepenuhnya kepada paslon Syamsul-Hanan agar melakukan gugatan ke Panwaslu untuk mengupayakan Partai Golkar sebagai parpol pengusung. Rencananya besok gugatannya akan dimasukkan ke Panwaslu, melalui kuasa hukum dari paslon SBH,” bebernya.

Alamsyah menegaskan, meski tak menjadi parpol pengusung, Partai Golkar tetap berkomitmen untuk memenangkan Syamsul-Hanan pada Pilkada Muara Enim mendatang.

“Meski tak menjadi parpol pengusung, hati kita tetap untuk SBH,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Muara Enim Suprayitno menilai, KPU telah menjalankan proses penerimaan pendaftaran paslon SBH sesuai dengan aturan yang ada.

Menurutnya, sengketa antara partai Golkar dan KPU timbul karena perbedaan penafsiran salah satu pasal di PKPU nomor 3 tahun 2017 yang membahas mandat dan pendelegasian.

“Karena perbedaan penafsiran itulah maka paslon berhak untuk melakukan proses sengketa ke Panwaslu kabupaten. Kami menunggu, jika memang ada laporan akan kami proses. Namun apapun hasil dari keputusan kami nanti sifatnya final dan mengikat serta harus dilaksanakan oleh KPU,” tukasnya. (Anas).

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here