
Muara Enim. Kabarserasan.com – Menteri ESDM Republik Indonesia Ignasius Jonan menyoroti tambang-tambang batu bara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Jonan menegaskan, pemerintah pusat menyesalkan pemerintah setempat seakan melakukan pembiaran kegiatan yang merugikan negara ini.
” Bupati, Dandim dan Kapolres harusnya menindak kegiatan tambang ilegal ini,” kata Jonan saat melakukan kunjungan kerja ke PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2×620 MW di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (6/7/2017).
Menurut Jonan, jika pelaku tambang ilegal ini masih membandel, pemerintah yang lebih tinggi (provinsi) harus melakukn tindakan.
” Namun hingga sekarang ini, Gubernur juga tidak pernah ada laporan ke kita,” sesal Jonan.
Dia mengingatkan, penambangan yang dilakukan secara serampangan akan merusak lingkungan. ” Ini yang harus dikhawatirkan. Kerusakan alam berdampak pada kehidupan masyarakat banyak,” tegasnya.
Penulis: Khairul Amri
Editor: Amr
Nah betul sekali sebetulnya pemerintah daerah lebih berperan aktif karena tambang ilegal atau legal juga itu sangat berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan hidup terutama daya dukung lingkungan bagi kehidupan masyarakat sekitar dan ekosistem yang ada. Makanya harusnya pemda setempat dan perangkatnya harus lebih aktif untuk memonitor dan menindak para tambang ilegal maupun legal yg jelas – jelas merusak lingkungan serta menelantarkan rakyat sekitar.
Betul dan setuju sekali. Terima kasih tanggapannya