Pria Terlibat Perdagangan Gadis di Palembang, Ditangkap

Feri, tersangka muncikari yang dtangkap/ Foto: wan

Palembang, Kabarserasan.com—Seorang pria yang diduga terlibat praktik perdagangan manusia atau human trafficking di Kota Palembang, Sabtu (17/06/2017) siang ditangkap jajaran reskrim Polresta Palembang.

Tersangka Feri Irawan, warga Seberang Ulu Satu, Palembang, ditangkap petugas Polresta Palembang, karena polisi sebelumnya, mengaku telah menerima banyak laporan, terkait sepak terjang Feri di bisnis terlarang ini.

Ia kerap menawarkan gadis di bawah umur dengan pria hidung belang, dan membawakan gadis-gadis itu ke hotel, dengan harga satu hingga tiga juta rupiah. Transaksi, menurut polisi, lebih banyak dilakukan Feri melalui jejaring sosial Facebook.

“Sementara ini tersangka FI kita jerat dengan tuduhan menjadi muncikari, menawarkan gadis-gadis di bawah umur ke para pria hidung belang. Namun demikian, kasus ini akan kami perdalam, karena ada dugaan dia terlibat jaringan yang lebih luas” ujar Kompol Maruly Pardede, Kabag Ops Polresta Palembang.

Atas perbuatannya/ polisi menjerat tersangka dengan undang –undang tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya maksimal lima belas tahun kurungan penjara. (wan)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here