Buron 24 Jam, Pembunuh Kakak Ipar Akhirnya Tertangkap

Joko Suseno yang tertangkap setelah buron/ Foto: ano

Bandarlampung, Kabarserasan.com—Berakhir sudah pelarian seorang buronan, tersangka pembunuh kakak iparnya, setelah sempat buron selama hampir 24 jam. Petugas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (17/06/2017) siang berhasil menangkap Joko Suseno di tempat persembunyiannya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu, diburu karena sehari sebelumnya, diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap kakak iparnya, Bejo, di rumah korban di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung.

Usai memnghabisi nyawa suami kakaknya dengan batangan balok, Joko menghilang dan polisi yang datang ke lokasi pembuniuhan mengira, korban dibunuh pencuri yang kepergok masuk ke rumahnya. Namun setelah petunjuk di lapangan dilakukan pendalaman, penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke Joko yang sejak itu menghilang, hingga akhirnya tertangkap.

“Korban dihabisi saat sedang tidur. Kepalanya dipukul dengan kayu balok sampai tewas. Pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan itu karena menaruh dendam kepada kakak iparnya tersebut. Ia kabur dengan membawa uang korban Rp.800 ribu,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno.

Tersangka Joko mengaku, ia menaruh dendam karena setelah sepekan terakhir ikut bekerja sebagai buruh bangunan, korban tidak juga memberikan pembayaran upahnya. Awalnya tersangka Cuma bisa diam, karena ia tinggal menumpang di rumah kakaknya ini.

Namun lama-kelamaan ia menaruh, dan kembali ke rumah orang tuanya yang tak berapa jauh dari situ. Ternyata dari sana, tersangka menunggu waktu yang tepat untuk melampiaskan dendamnya, dan waktunya ia anggap tepat, saat kakaknya—isteri korban, sedang ke masjid, dan sang kakak ipar, tidur sendiri di dalam kamar. Saat itulah ia menghabisi nyawa korban. (ano)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here