Bandar Narkoba Kota Kualatungkal Digerebek, 23 Paket Sabu Diamankan

Jambi, kabarserasan.com— Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Jambi berhasil menggerebek rumah bandar narkoba di Jalan Manunggal II, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Dalam penggerebekan itu, seorang bandar narkoba bernama AS alias Tomo (32) berikut 23 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamarnya.

“Dalam penggerebekan oleh polisi kemarin, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 23 paket sabu, 1 setengah butir pil ekstasi warna hijau merk GTL, alat hisap dan uang tunai sebanyak Rp. 75 ribu,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono didampingi Kasat Narkoba Iptu Junaidi Anton, Sabtu (03/12/2016) di Mapolres Tanjab Barat.

Menurutnya, tersangka sudah menjadi target operasi petugas selama satu bulan ini. Selain itu, di rumah tersangka kerap dijadikan sarana dan tempat transaksi barang haram tersebut.

“Karena sulit dan liarnya tersangka dalam melakukan aksinya, maka pas berada di rumahnya, petugas langsung menggerebeknya,” tutur Agus.

Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tukas Agus. (azi)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here