Dewan PALI Kejar Perusahaan yang Tak Punnya Izin Operasional

“Mewakili seluruh masyarakat, kami menegaskan kepada perusahaan yang ada di PALI ini harus mengurus izin produksi khususnya pajak Galian C. Hal ini dimaksudkan agar dapat menambah pendapatan bagi Kabupaten PALI,” kata Devi di sela-sela rapat dengan PT Titan yang berlangsung di Komperta Pendopo, Talang Ubi, Selasa (19/01/2016).

Dengan hasil rapat hari ini, lanjut Devi, seluruh jajaran DPRD PALI akan menunggu itikad baik perusahaan-perusahaan yang ada di Bumi Serepat Serasan. ” Kita tunggu niat baik mereka (perusahaan) agar segera melengkapi izin sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara manajemen PT Titan mengaku telah membayar Pajak Galian C ke Dispenda PALI sebesar hampir Rp1 miliar. CSR dan Internal Manager PT Titan Agung Hadiwiyono mengatakan, pembayaran pajak galian c ini baru di satu titik, untuk titik yang lain masih dikaji.

” Titik yang lain masih kita kaji. Akan ada pertemuan khsusus dengan DPRD PALI untuk membahas masalah ini,” kata Agung di Komperta Pendopo PALI,  Selasa (19/01/2016).

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here