YAMU Tolak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara

” Seluruh KPPS di panggil untuk melakukan penghitungan ulang suara, setelah adanya penghitungan ulang ini, barulah ditetapkan siapa bupati Kabupaten PALI kedepannya,’ kata
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pali,  Hasyim,Rabu (16/12/2015).

Hasyim menjelaskan, jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di lima kecamatan, yakni Talang Ubi berjumlah 36.184, Tanah Abang  14.888, Penukal 13.333, Penukal utara 10.899, Abab 12.603, hasil akhir berjumlah 87. 907.

Sedangkan DPT Tambahan dikecamatan Talang Ubi berjumlah 189, Tanah Abang berjumlah 25 , Penukal berjumlah 13, Penukal Utara 80, Abab berjumlah 94 Keseluruhan 401, dan Daftar Pemilihan Pindahan (DPP)Talang Ubi 34, Tanah Abang berjumlah 3, Penukal berjumlah 10, Penukal Utara Berjumlah 9, Kecamatan Abab berjumlah 0 keseluruhan 56 suara.

Dia menambahkan ada juga sebagai Daftar Pemilihan Tambahan Baru -2 (DPTB) atau indetitas, untuk wilayah Talang Ubi berjumlah 483, Tanah Abang berjumlah 287, Penukal berjumlah 108, Penukal Utara berjumlah 93, Abab berjumlah 76, keseluruhan berjumlah 1.047 suara, Pengguna hak pemilih 36.890 Talang ubi, 15.203 Tanah abang, 13.464 Penukal, 11.081 Penukal utara, 12.773 Abab, keseluruhan berjumlah 89.411 suara.

Lanjut Hasyim setelah adanya penghitungan ulang ini, saksi dari Pasangan Calon (Paslon), nomor urut 3 Eftiyani dan Mukhtar Jayadi (YAMU) enggan menandatangani berita acara.

” Mereka beralasan, penghitungan ulang ini tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu akan ada perpanjangan tentang penghitungan ini dan akan di kaji ulang ke KPU provinsi Sumsel. Kita akan berkoordinasi dengan perihal ini,”ujarnya.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Khairul Amri

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here