Kisruh Soal KK dan KTP, Komisi I DPRD PALI Segera Panggil Kadisdukscapil

Ketua Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) Asri AG melalui Sekretaris Komisi I, Sudarmi mengatakan, penghentian pembuatan KK,KTP, BPJS, dan Akte Kelahiran, seharusnya tidak boleh dilakukan. Karena hal itu bisa merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

“Persoalan adanya pemalsuan KK dan KTP, biarlah pihak berwajib untuk melakukan proses hukum yang berlaku. Dan adanya pemberhentian operator ADB, tidak boleh dilakukan apalagi karyawan tersebut tidak melakukan hal yang melanggar dan kepala dinas tidak bisa memberhentikan seorang pegawai negeri sipil (PNS), ” kata Sudarmi di Talang Ubi, Selasa (01/09/2015).

Dia menambahkan apabila ada pergantian seorang Operator Administrasi Data Base (ADB), harus orang yang ahli dibidangnya, sebab di bidang itu merupakan jantung dari pertahanan di tubuh pemerintahan itu sendiri.

“Kami akan segera memanggil kadisdukcapil, untuk menanyakan persoalan ini. Apakah benar atau tidaknya. Jika ada indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam persolan ini akan kami tindak, dan akan di proses hukum selanjutnya, “tutupnya.

Penulis   : Hermansyah
Editor    : Amri
_______________________________________________________________________
BERITA LAIN:
Pemkab PALI Tak Tegas, Truk Batubara Masih Melenggang di Jalan Umum
Kesal Diberitakan Negatif, Kadisdukcapil PALI Usir Wartawan
Stop Operasional Pembuatan KK dan KTP, DPRD Akan Panggil Kadisdukcapil
Tak Bayar Pesangon, PT Suryabumi Agrolanggeng Dilaporkan
Imbas KK Palsu Pilkada, Kadis Disdukcapil Stop Operasional Pembuatan KK dan KTP
Kebakaran di Jalan Baru Hanguskan 6 RumahKebakaran di Jalan Baru Hanguskan 6 Rumah
Komisi II DPRD PALI Nilai Dinas PU Bina Marga Tak Kooperatif

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here