“Tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil seleksi administrasi, pembuatan makalah, profile assessment, wawancara, dan tes kesehatan telah diserahkan ke saya delapan calon piminan KPK, 2015-2019 yang ini sudah diseleksi berdasarkan integritas, kompetensi, leadersip, independensi dan pengalaman terkait pemberantasan korupsi,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Jokowi mengatakan delapan nama yang diserahkan tim pansel dibagi menjadi empat bagian yaitu yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi dan monitoring.
Di bidang pencegahan itu ada Staf Ahli Kepala BIN, Saut Situmorang dan Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmaja, Surya Chandra. Lalu di bidang penindakan ada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri, Basaria Pandjaitan.
Di bidang manajemen ada mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Agus Rahardjo dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko.
Kemudian di supervisi, koordinasi, dan monitoring yaitu Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia, Laode Muhammad Syarif dan Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo.
“Segera delapan nama ini besok saya siapkan suratnya untuk segera saya sampaikan ke DPR,” ujarnya.
Penulis/Editor: Amri
____________________________________________________________________
BERITA LIAN:
Buruh Demo, Ini Kata DPR
Gelombang PHK Menghantam Indonesia Menaker Malah ke Luar Negeri
Pramono Anung: Istana Tak Intervensi Proses Hukum Capim KPK
Banyak Libur, Serapan Anggaran MPR/DPR/DPD Rendah
5 Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Kualitas Pembangunan