Bayar Pajak Mobil Berhadiah Mobil

Kepala Dispenda Samsat Kabupaten PALI, Sampurno Umar SAP mengatakan undian berhadiah kendaraan ini merupakan kerjasama Samsat, Ditlantas Polda Sumsel dan PT Jasa Rahardja.

“Undian berdasarkan nomor polisi masing-masing kendaraan, ” kata Sampurno Umar, Selasa (07/072015). Hadiah akan diundi pada akhir 2015. Adapun pajak pajak undian dan BBN 1 ditangung oleh pemenang. “Dengan undian ini diharapkan masyarakat menyadari kewajiban mereka untuk membayar pajak. Hadiah bayar pajak mobil dapat mobil ini akan diundi setiap tahun,” tuturnya.

Penulis    : Hermansyah
Editor      : Amri

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here