Kepala Dispenda Samsat Kabupaten PALI, Sampurno Umar SAP mengatakan undian berhadiah kendaraan ini merupakan kerjasama Samsat, Ditlantas Polda Sumsel dan PT Jasa Rahardja.
“Undian berdasarkan nomor polisi masing-masing kendaraan, ” kata Sampurno Umar, Selasa (07/072015). Hadiah akan diundi pada akhir 2015. Adapun pajak pajak undian dan BBN 1 ditangung oleh pemenang. “Dengan undian ini diharapkan masyarakat menyadari kewajiban mereka untuk membayar pajak. Hadiah bayar pajak mobil dapat mobil ini akan diundi setiap tahun,” tuturnya.
Penulis   : Hermansyah
Editor    : Amri
Â
Â
Â
Â
Advertisement