Baleho Bertebaran, Ketua Panwas Pilkada PALI Bilang Boleh-boleh Saja

Pantauan Kabar Serasan, ?hampir disetiap pojok jalan terpampang foto para pasangan kandidat tersebut. Mulai dari baleho ukuran besar setinggi dua meter sampai ukuran terkecil selebar setengah meter.

Pemasangan baliho ini memancing protes dari sebagian masyarakat. Seperti diungkapkan tokoh pemuda PALI Mulyadi Asoy. Dia menyesalkan pemasangan foto-foto secara serampangan tanpa mengindahkan tahapan pemilukada. “Seharusnya pemasangan baliho mengikuti aturan, yaitu dipasang KPUD,” kata Mulyadi, Selasa (30/06/2015).

“Saat ini masih tahapan pendaftaran, dimana baru menyelesaikan pendaftaran balon independen. Sementara pendaftaran balon utusan parpol masih satu bulan lagi. Sudah selayaknya para kandidat untuk menahan diri,” tambahnya.

Ketua Forum Aspirasi Masyarakat PALI (FAM-PALI) itu ini meminta agar para balon memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Karena pendidikan politik yang baik akan mempengaruhi Wajah kabupaten PALI Dimasa mendatang. Untuk itu Mulyadi berharap kepada perangkat pemilukada seperti Panwaslu untuk memberikan tindakan secara persuasif kepada para kandidat yang diduga berkampanye sebelum start dimulai.

“Perangkat pemilukada harus punya prinsip agar kita bisa sukses melaksanakan pemilukada pertama ini,” tegas Mulyadi.Hal senada juga disampaikan oleh Putri, warga Kelurahan Handayani kecamatan Talang Ubi. Menurut dia, pemasangan baliho kandidat justru mengesankan persaingan tidak sehat.

“Seharusnya masang spanduknya bareng-bareng. Biar enak melihatnya. Lain halnya kalau memasang spanduk ucapan ramadhan atau lebaran, kesannya lebih sejuk. Kalu kampanye kayak gini kita jadi gak enak melihatnya,” ujar Putri.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Sukeh (Sukarman-Edi Herianto), Almarizal juga menyesalkan pasangan balon yang “mencuri” start kampanye. “Kita kan masih bakal calon, artinya pula belum pasti sebagai calon. Yang menentukannya KPUD. Kami belum berani masang baliho sebelum ditetapkan KPUD jelas Almarizal,” ujarnya.

Almarizal mengaku timnya tahu diri dan tunduk pada ketentuan KPUD. Kita ingin bersaing sehat, aturannya jelas, yang memasang spanduk itu KPUD setelah ada penetapan resmi. ” Jadi, kita berikan saja wewenang itu kepada KPUD. Jangan sampai melangkahi,” ujarnya.

Sementara itu, Zahri Gusniarto SPd, ketua Panwaslu PALI ketika di konfirmasi via ponsel  menyatakan bahwa pemasangan baleho tersebut sebagai hal yang lumrah. “Sah-sah saja karena KPUD belum menetapkan pasangan peserta pemilukada secara resmi. Sebelum ada penetapan boleh-boleh saja, “kata Zahri.?

Penulis  : Hermansyah
Editor  : Amri
____________________________________________________
BERITA LAIN:
Panwas PALI Buka Lowongan Petugas Panwas Kecamatan
PPP Siap Menangkan Heri Amalindo jadi Bupati PALI
Pilkada PALI: Eftiyani/Muchtar Jayadi Hampir Pasti Lolos dari Jalur Independen
Ketua KPU PUSAT Minta KPUD Muara Enim Gandeng Media Sosialisasikan Pillkada PALI
Tahapan Pilkada PALI DimulaiTahapan Pilkada PALI Dimulai

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here