Presiden Jokowi: Eksekusi Mati Warga Filipina Ditunda, Bukan Dibatalkan

Tertundanya eskesukusi mati warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso mengundang spekulasi di mata masyarakat. Bahkan ada yang menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) di lobi pada saat-saat terakhir.

Spekulasi tersebut di bantah Presiden Jokowi. Dia menegaskan tak ada yang lobi dirinya terkait tertundanya eskusi mati warga Filipina itu. “Tidak ada telepon. Tidak ada lobi. Saya bertemu di forum KTT ASEAN dengan Presiden Filipina di Kuala Lumpur, hari minggu kemarin,” jelas Presiden kepada wartawan usai membuka acara puncak Musrenbangnas 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Presiden menegaskan, eksekusi mati Marry Jane tidak dibatalkan, melainkan hanya ditunda. Hal ini disebabkan adanya surat dari negara yang pernah dipimpin Ferdinand Marcos ini. “Ada surat dari pemerintah Filipina, terkait kasus human traficking yang sedang berlangsung proses hukumnya di sana. Jadi ada penundaan. Bukan pembatalan,” tegas Jokowi.

Diketahui, delapan dari sembilan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi secara serentak di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) dini hari tadi.

Kedelapan terpidana mati itu adalah Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sedangkan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya. Penundaan tersebut atas permintaan Presiden Filipina Benigno Aquino III kepada Presiden RI Joko Widodo. Dasarnya adalah pengakuan seorang wanita Filipina bernama Maria Cristina Sergio yang merasa bertanggung jawab atas kasus yang menjerat Mary Jane. (Amr)

Berita Lain:
Jokowi Ancam Cabut Izin Rumah Sakit yang Tolak Pasien KIS
Pasca Eksekusi Mati, Hubungan Diplomatik RI-Australia Memburuk
Wapres JK: Presiden Jokowi Belum Setujui Gedung DPR Baru
TNI Dan Tentara Perancis Latihan Bersama di Lebanon
Disetujui Presiden Jokowi, Gedung DPR Baru Segera Dibangun
Tanpa Protes Paripurna DPR Sahkan UU KPK
Hutang Sejarah KAA, Merdekakan Palestina
ini Dia Tahapan Pilkada Serentak

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here