KPU: Kami Minta Maaf

“Apabila selama ini dalam melaksanakan tugas, kami masih banyak kekurangan di sana-sini, kami minta maaf. Kami manusia biasa yang jauh dari sempurna,” kata Komisioner KPU Ida Budhiati usai sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis malam.

Meskipun MK berbeda pendapat dengan DKPP di mana MK dalam putusannya menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta yang menuding banyak pelanggaran dilakukan KPU, namun Idha tetap merasa masih banyak yang harus diperbaiki dalam pemilu kali ini. Dia berjanji KPU akan berusaha lebih keras lagi untuk membuat Pemilu tahun 2019 mendatang akan lebih baik lagi.

Komisioner KPUD Dipecat

Sebelumnya majelis hakim DKPP dalam sidangnya mengeluarkan 14 keputusan. Salah satunya  memberhentikan tujuh komisioner KPU daerah dan dua komisioner Panwaslu terkait pelanggaran kode etik saat menjadi pelaksana Pileg dan Pilpres 2014.

Ketujuh komisioner yang diberhentikan terdiri dari lima KPU Dogiyai dan dua KPU Serang. Khusus komisioner KPU Serang diberhentikan terkait pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan pileg. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan menerima keputusan DKPP ini dan menilainya sebagai bentuk edukasi.

“Putusan itu merupakan suatu bentuk edukasi yang diberikan oleh DKPP. Nah itu kami terima saja,” kata Husni usai sidang di kantor Kemenag, tempat DKPP bersidang. Ketika ditanya mengenai apakah hasil putusan itu memuaskan atau tidak, Husni menyebut bahwa putusan DKPP adalah hasil akhir dan mengikat. “Putusan DKPP itu bersifat final dan mengikat jadi bukan soal terima atau tidak terima ya,” ucapnya. (Junel)

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here