Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus

n.com/Azhari Sultan
Dua tersangkan WH (45) dan ZP (38) diduga penjual dan pembeli sabu. Foto: Kabaraserasa

Jambi, Kabarserasan.com – Satres Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Dalam giat operasi anti narkoba (antik) di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis lalu, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga lagi bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut, yakni WH (45) dan ZP (38) warga Kelurahan Wijaya Pura Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

“Tersangka ditangkap diseputaran belakang lapangan bola persijam dengan barang bukti berupa satu paket plastik kecil diduga sabu beserta satu unit handphone,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir, Minggu (26/02/2017).

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga sekitar, bahwa dilokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika serta tempat orang pesta narkoba.

Mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polresta Jambi langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

“Saat ini kedua tersangka kita tahan di Polresta Jambi dan barang bukti telah kita sita guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alamsyah.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here