Kades Penyeleweng Bantuan Raskin Dijerat UU Tipikor

“Kita menjeratnya dengan UU Tipikor. Karena Raskin yang digelapkan tersebut merupakan milik negara,” Kasat Reskrim Polres Muara Enim,  AKP Eryadi Yuswanto SH MH, Rabu (3/12/2014).

Penyidik  tidak hanya mengusut pengadaan raskin tahun 2014 yang diduga digelapkan Yat, tetapi mengembangkan kasus itu dengan menyidik pengadaan raskin tahun 2012 dan 2013 di desa tersebut.
                   
“Pengembangan penyidikan mengarah kepada pengadaan beras raskin tahun 2012 dan 2013, karena sesuai dengan keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa mengaku ada orang yang berhak menerima raskin ternyata pada tahun itu mereka tidak menerimanya,” jelas Eryadi.

Menurut Eryadi, polisi telah memeriksa 34 orang saksi mulai dari aparat desa, masyarakat hingga petugas Kecamatan Tanah Abang yang mengetahui keberadaan raskin tersebut.

“Pada penyidikan yang kita lakukan status oknum Kades tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena kita masih mengumpulkan data-data pendukung lainnya selain telah memeriksa 34 orang saksi. Setelah semua data penyidikan lengkap, barulah kita menetapkan status oknum Kades,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari laporan warga desa Sukamanis tentang dugaan penyelewengan raskin oleh Kepala Desa Sukamanis.  Tim Gabungan Polres Muara Enim dan Polsek Tanah Abab kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ratusan karung beras di salah satu rumah warga di Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Beras tersebut harusnya dibagikan kepada 73 Kepala Keluarga (KK) warga miskin Desa Sukamanis, namun  oleh Yat, malah disembunyikan di rumah temannya bernama Wawan. Kuat dugaan beras itu hendak dijual oleh oknum Kades tersebut. (Me)

Berita Lain:
Polsek Lubay Tangkap Agen Togel
Terpilih Kembali Pimpin PERBASI, Faizal Janji Kembangkan Basket
Motor Raib di Pasar Malam
HUT Muara Enim: Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Prestasi yang Sudah Diraih
Masyarakat Semende Minta Wagub Sumsel Bangun RS Pratama dan Infrastruktur
Desa Model, Program Terobosan TP PKK Kabupaten Muara Enim
Bujang Gadis Serasan; Brain, Beauty, Behavior
Akbid Muara Enim, Pabriknya Bidan Unggulan
PPK dan PPS Belum Terbentuk, Tunggu Keputusan KPU Pusat
 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here