PKL Pasar 10 Ulu Palembang Kocar Kacir Saat Ditertibkan

Petugas Satpol PP Pemkot Palembang saat tertibkan pedagang/ Foto: wan

Palembang, Kabarserasan.com—Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (20/11/2017) siang menertibkan pedagang kaki lima yang menggelar dagangan di kawasan Pasar 10 Ulu, Palembang.

Para pedagang yang melihat kedatangan petugas langsung kocar-kacir menyelamatkan barang daganganya. Mereka takut barang yang dijual diangkut petugas ke atas truk Satpol PP. Selama ini para pedagang memang sudah sering diperingatkan, agar tidak berjualan di tempat tersebut.

Operasi penertiban ini pun dilakukan untuk kesekian kalinya, tapi para pedagang tetap bandel. Karena itu petugas tidak memberi toleransi lagi, dan akan melakukan penindakan, karena dinilai sangat menganggu ketertiban dan ketentraman pengunjung pasar.

“Kami sudah sering mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang sudah dinyatakan terlarang, yaitu di luar bangunan pasar. Karena sangat mengganggu. Kami sarankan mereka berjualan di tempat yang telah disediakan tapi mereka membandel,” ujar Kasi Penertiban Satpol PP Pemkot Palembang, HS Hendra.

Dalam operasi penertiban kali ini petugas tidak mengangkut lapak dan barang dagangan, tapi memberi ultimatum, akan dilakukan tindakan tegas jika kembali berjualan di tempat-tempat yang dilarang ini. (wan)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here