Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk

Wawan tersangka pealku curanmor. Foto Kabarserasan.com/Azhari Sultan

Jambi, Kabarserasan.com – Ini pelajaran untuk masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya. Akibat kurang kehati-hatiannya saat memarkirkan motor saat belanja, terlupa bawa kunci motor.

Murni Fatimah (40), warga Kelurahan Pasir Panjang, Danau Teluk, Kota Jambi harus rela kehilangan motornya lantaran raib dibawa pencuri.

Namun berkat kesigapan anggota Polsek Danau Teluk, aksi curanmor tersebut pun dapat diungkap. Polisi pun berhasil mengamankan Wahyu Septiawan alias Wawan (24), warga Jalan Ibrahim, Kelurahan olak Kemang.

Tidak itu saja, seorang penadah motor hasil curian bernama Rohali alias Wili (42), warga Jalan Yulius Usman, Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura ikut dibekuk petugas.

Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Aksi pencurian tersebut bermula pada akhir Februari lalu korban baru saja pulang dari berbelanja untuk keperluan tokonya.

Karena tergesa-gesa, di saat  memarkirkan motornya saat belanja, korban terlupa mengambil kunci motor di kontak motornya.

Tidak berselang korban menurunkan dan meletakkan barang belanjaannya ke dalam toko miliknya, betapa terkejutnya korban dikala keluar lagi sudah melihat sepeda motornya di depan toko, sudah tidak ada di tempat semula.

Merasa dirugikan atas aksi curanmor tersebut, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Danau Teluk.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polsek Danau Teluk langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Wawan yang diduga pelaku curanmor tersebut.

Rohali alias Willy tersangka penadah curanmor

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

” Setelah dilakukan pengembangan,  TSK Wan mengaku motor hasil curiannya dijual kepada Rohali yang diketahui sebagai penadah sepeda motor curian,” ujar Alamsyah, Sabtu (4/3/2017).

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

“Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Danau Teluk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya,” ungkap Alamsyah.

Penulis: Azhari
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here