Kaban BKD PALI,Yuhairuddin SE mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang TKS wajib mengambil kartu ujian untuk tahapan selanjutnya.
” Pengambilan kartu tersebut pada hari Senin 13 Juni dari Instansi atau kecamatannya masing-masing,” kata Yuharuddin Kepada Kabarserasan.com, Minggu (12/06/2016).
Dalam surat tersebut, lanjutya, sudah tertera jam untuk pengambilan kartu ujian maupun nomor urut Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
” Ujian lisan akan dilaksanakan dalam 3 gelombang, yang dilakukan dalam satu hari,” jelasnya.
Sementara Plt Sekda PALI Robby Kurniawan SSTP,MSi menuturkan, dia sudah melakukan rapat dengan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pelaksanaan ujian kompentensi ini. ” Pemkab telah mendatangkan penguji PPJK dari Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk mendapatkan TKS yang kompeten. Dalam ujian ini tidak ada KKN, manipulasi maupun sabatase, wartawan pun silakan meliput,”pungkasnya.
Penulis: Hermansyah
Editor: Amr