DPR Tunda Pergantian Pimpinan KPK Hingga Desember 2015

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, kesepakatan tersebut diambil berdasarkan pandangan seluruh Fraksi di DPR dalam rapat pleno komisi hukum pada 13 Januari 2015.

“Dalam pandangan seluruh fraksi disepakati bahwa proses pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas ditunda dan akan dilakukan secara serentak atau bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya,” kata Aziz saat membacakan laporan mengenai calon Pimpinan KPK di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Politikus Partai Golkar itu pun merinci pandangan fraksi-fraksi di DPR mengenai waktu pemilihan pengganti Busyro Muqoddas itu. Yang pertama kata dia, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpendapat bahwa penetapan calon pimpinan KPK agar ditunda dan dilakukan serentak dengan empat orang pimpinan lembaga antirasuah lainnya.

“Fraksi Golkar berpendapat bahwa proses penetapan tidak dapat diteruksan dan mengusulkan digabungkan pemilihannya. Fraksi Gerindra mengusulkan pemilihan pimpinan KPK diteruskan dan meminta Presiden RI menerbitkan Perppu yang membiarkan pimpinan KPK kosong satu,” ujarnya.

Kemudian dia melanjutkan, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional mengusulkan proses pemilihan pengganti Busyro dilakukan bersamaan pada saat penetapan empat anggota Komisioner KPK lainnya.

“Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya pemilihan pimpinan KPK kepada Komisi III, sedangkan Fraksi PKS menilai proses pemilihan harus dilanjutkan sebagaimana Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Fraksi PPP mengusulkan untuk menunda penetapannya dengan empat calon pimpinan KPK lainnya,” lanjutnya.

Aziz menambahkan. “Fraksi Nasdem mengusulan proses seleksi calon Pimpinan KPK pengganti Busyro dilakukan bersaaan dengan calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Fraksi Hanura juga berpendapat bahwa pengganti Busyro Muqoddas dilakukan bersamaan dengan pimpinan KPK lainnya,” kata dia.

Kemudian, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan kepada peserta paripurna mengenai pemilihan pimpinan KPK itu.

“Apakah dapat disepakati bahwa pengganti Busyro ditunda dan dilakukan secara bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya?,” tanya Taufik. “Setuju,” jawab peserta rapat paripurna yang diiringi ketukan palu pimpinan rapat. (Ans/Amr)

Berita Lain:
Pemerintah Akan Turunkan Lagi Harga BBM Jadi Rp 6.500
Menteri BUMN Tunjuk Budi Karya Sumadi Jadi Boss AP II 
Berstatus Tersangka KPK, Komisi III Setujui Budi Gunawan Jadi Kapolri 
Foto Mesra Mirip Abraham Samad Dibahas di Forum Uji Kepatutan Calon 
Komjen Budi Gunawan: Transaksi Rekening Saya Legal  
Rapor Merah Komjen Budi Gunawan  
KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan Tersangka
Sidang Perdana 2015: Hanya Separuh Anggota DPR Hadir  
ESDM Tunggu Pemkab Untuk Cabut IUP Tambang Ilegal  

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here