Jakarta, Kabarserasan.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 7.968 calon daftar calon tetap (DCT) DPR RI di Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018. Jumlah tersebut terbagi menjadi 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan.
“Sesuai tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2019 dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019,” jelas Arief Budiman dalam rilis yang diterima Kabarserasan.com, Kamis (20/09/2018).
Capres-Cawapres
Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa 2 (dua) pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin, serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
“Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-
Kpt/06/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, tanggal 20 September 2018,” terangnya. (Amr)