Gandeng Inhutani, PTBA Lakukan Pengelolaan Hutan

Jakarta, Kabarserasan.com—PT Bukit Asam Tbk (PTBA) gandeng PT Inhutani V melakukan langkah konkret penanganan hukum, dari perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi hingga pengelolaan hutan, sebagai wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.

Sinergitas PTBA dan Inhutani V dalam penanganan hutan itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Rabu (13/09/20230 oleh Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady.

Dalam nta kesepahaman itu ditegaskan bahwa PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya,” kata Suhedi.

Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha). Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 ha.

Di kesempatan ini, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady menegaskan kesiapan pihaknya bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata.

“Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah,” ujar Dicky. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here