Direksi PTBA Sepakat Terapkan Manajemen Antisuap

Dirut PTBA, Arviyan Arifin saat menandatangani Komitmen Penerapan ISO 37001:2016

Tanjungenim, Kabarserasan.com—Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance, GCG) dan membangun sistem manajemen tata kelola sosial lingkungan yang benar (Environment Social Governance Management System), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sepakat menerapkan standar internasional Anti-Bribery Management System atau Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016, di perusahaan tambang batu bara ini.

Penerapan ISO 37001:2016 tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ISO 37001:2016 oleh jajaran Direksi PTBA di Tanjung Enim, Selasa (11/02/2020).

Penerapan ISO 37001:2016 merupakan langkah Bukit Asam dalam meningkatkan kepercayaan stakeholders dan memberikan nilai tambah perusahaan dan diharapkan dapat semakin meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya perusahaan dan mendorong keterbukaan informasi perusahaan untuk publik.

“Tentu dengan diterapkan ISO 37001:2016 ini, Bukit Asam mencegah adanya KKN dalam lingkup perusahaan. Penerapan ini juga agar kita dapat mengendalikan dan melakukan tindakan pencegahan KKN, karena sebagai perusahaan publik kita benar-benar harus bersih dan terbuka,” ujar Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin, dalam rilis yang dikirim kepada media ini, sehari setelah penandatangan tersebut.

Selain ISO 37001:2016, PTBA juga mengikuti berbagai aturan dalam penerapan antisuap, antara lain Instruksi Presiden nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Surat Edaran Menteri BUMN nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern, serta Peraturan Mahkamah Agung nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Melalui penerapan ISO 37001:2016 ini, Arviyan Arifin berharap seluruh jajaran manajemen dan karyawan perusahaan ini dapat membudayakan komitmen No bribery, No kickback, No gift, No luxurious hospitality. Sebelumnya, PTBA juga telah mengimplementasikan Whistle Blowing System, mewajibkan Pelaporan LHKPN, serta melakukan asesmen GCG oleh pihak independen untuk mencegah anti suap, menjaga kepercayaan stakeholders dan melaksanakan prinsip keterbukaan kepada publik.

Dengan adanya penerapan Manajemen Antisuap ini, diharapkan PTBA dapat menjadi benchmark bagi seluruh perusahaan nasional sebagai perusahaan pertambangan yang telah sukses mengimplementasikan ISO 37001:2016.

Tak hanya itu, melalui penerapan ini, juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong transformasi perusahaan menuju perusahaan yang sesuai dengan Good Corporate Governance. (jun)

Baca juga: PTBA Raih Proper Emas Ketujuh

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here