Anggaran Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ?

Pemerintah di semua tingkatan, dari pusat sampai ke daerah, kini sedang—istilahnya, mengencangkan ikat pinggang. Gara-gara target penerimaan pajak tidak tercapai, keputusan radikal pun diambil, sejumlah proyek pembangunan yang tidak mendesak dan bukan tergolong ekonomi produktif, ditunda dulu pelaksanaan dan tak jadi dicantumkan dalam APBN 2016.

Banyak pihak mengakui, langkah tersebut memang harus ditempuh oleh pemerintah, menyikapi kurangnya penerimaan negara sebesar Rp 219 triliun. Jika tidak, defisit anggaran akan semakin melebar. Karena itu, keputusan yang diambil dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, 3 Agustus 2016 lalu itu, dianggap tepat.

Inti keputusannya, pemerintah mengurangi anggaran belanja sebesar Rp 65 triliun di setiap kementerian dan lembaga. Selain itu, juga dipangkas, dana transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun, berkurang Rp 12 triliun. Efisiensi lainnya berasal dari dana alokasi khusus yang bakal menghemat Rp 8,3 triliun.

Ada tiga faktor yang mendorong revisi APBN-P 2016. Pertama, tekanan berat dari sisi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Selain itu, ada pelemahan volume dan aktivitas perdagangan dan kondisi ekonomi global yang masih lesu. Pemangkasan ditujukan bagi aktivitas yang dianggap tidak menunjang program prioritas, misalnya, perjalanan dinas hingga pembangunan gedung.

Menko Perekonomian Darmin Nasution lebih detail menjelaskan, bahwa anggaran yang dipangkas berasal dari program yang didanai murni dengan rupiah. Adapun yang termasuk program nonprioritas, antara lain perjalanan dinas, paket rapat, langganan daya dan jasa, dan honorarium kegiatan yang tidak termasuk gaji utama. Lalu sisa dana lelang, belanja modal dan barang yang tidak berkaitan dengan program prioritas, serta anggaran kegiatan yang belum dibuat kontraknya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Kendati memangkas anggaran hingga Rp 133 triliun, pemerintah memilih tidak akan mengurangi anggaran terhadap program prioritas. “Misalnya infrastruktur, belanja pendidikan, tunjangan profesi guru, belanja kesehatan. Itu tetap prioritas kami untuk tidak ada pemotongan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat menjelaskan kebijakan pemerintah ini.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yakin, pemangkasan anggaran ini tak memberi pengaruh negatif dan ekonomi Indonesia masih akan bertumbuh di kisaran target 5-5,4 persen dari faktor-faktor penunjang lainnya.

Senada dengan Agus, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, juga meyakini pemangkasan tidak akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi di kuartal selanjutnya. Sebab, pemangkasan itu hanya ditujukan untuk belanja yang dianggap tidak menunjang program-program prioritas.

Demikian juga dampaknya bagi pembangunan di daerah,diyakini tidak terlalu berpengaruh, sebab tak menyasar anggaran prioritas. “Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, tren penyerapan anggaran daerah cukup rendah,” kata pengamat ekonomi, Josua Pardede.

Bagaimana dampak kebijakan ini bagi daerah? Pemangkasan transfer dana hingga Rp 68,8 triliun, membuat daerah resah, seperti digambarkan Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Nurdin Abdullah.

“Itu kan kita kehilangan kepercayaan oleh masyarakat. Barang yang sudah diputuskan dan mereka sudah dapat daftarnya semua, kegiatan-kegiatan kita, tiba-tiba dibatalkan. Apa alasan kita kepada masyarakat?” kata Nurdin, menjelaskan situasi yang kini dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah.

Ada beberapa masalah yang menrut Nurdin, kini harus dihadapi Pemerintah Daerah, karena kebijakan pemotongan anggaran ini. Pertama, kesulitan menghadapi kontraktor yang sudah memenangkan tender proyek. Kedua, kesulitan bagaimana membayar mereka.

Oleh karena itu kita sangat berharap ada kearifan pemerintah untuk tidak hanya memotong, tapi ada solusi yang diberikan. Misalnya, apakah dengan anggaran yang dipotong ini, tahun depan bisa dikembalikan. Itu kan solusi, tapi kalau tidak kan kita repot. Kalau itu solusinya, kita bisa melakukan negosisasi dengan rekanan-rekanan yang sudah berharap mengerjakan,” ujar Bupati Bantaeng ini.

Solusi lain yang juga diharapkan Apkasi, kata Nurdin, Pemerintah Pusat memberikan jaminan hukum kepada para kepala daerah. Jika ada efek hukum dari kebijakan yang diambil karena pemotongan anggaran tersebut, Nurdin berharap para kepala daerah dilindungi.
Apkasi, lanjut Nurdin, bisa memahami keinginan pemerintah pusat dengan keputusan ini, untuk membuat stabil postur APBN. Apkasi mendukung, namun pemerintah pusat juga diminta memberi solusi. (Junel)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here