Presiden Bentuk Satgas “Sapu Bersih Pungli”

Menko Polhukam, Wiranto

Jakarta, Kabarserasan.com—Presiden Joko Widodo agaknya benar-benar sudah kesal dengan masih maraknya praktik pungutan liar (Pungli), di sektor-sektor pelayanan publik. Yang terbaru, Presiden mengubah nama Tim OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) yang baru selesai dirumuskan, menjadi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, disingkat Satgas Saber Pungli.

Tentang keputusan Presiden Jokowi itu, disampaikan Menko Polhukam Wiranto kepada media di Jakarta, Rabu (12/10/2016). Tugasnya jelas dan tegas, memberantas praktik Pungli dalam segala bentuk dan di seluruh pelayanan publik di Indonesia. Satgas ini ditargetkan terbentuk dalam waktu satu minggu dan langsung beroperasi.

“Presiden minta pungli itu bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa kita yang sedang membangun. Oleh karena itu, nama resminya Satgas Saber Pungli, sapu bersih pungli,” kata Wiranto.

Wiranto mengatakan, presiden menunjukk dirinya sebagai penanggung jawab Satgas ini, dengan anggota dari beberapa unsur, dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan personel terbanyak dari kepolisian, sebagai leading sector,

Untuk itu, lanjut Wiranto, pemerintah juga akan membuka sistem laporan online supaya masyarakat bisa mengadu. Aduan dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh satgas saber pungli.

“Sesuai namanya Satgas Saber Pungli, Presiden ingin yang namanya pungli disapu bersih di lapisan mana pun,” ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, pungli muncul karena ada regulasi-regulasi yang lambat atau bahkan sengaja dibuat lambat. Dari regulasi yang berbelit dan lambat itulah akhirnya muncul pungli sebagai ‘uang pelicin’.

Karena itu, pemerintah melalui paket kebijakan hukum akan berupaya menyisir aturan-aturan yang tumpang tindih dan tidak efektif. “Kalau regulasi sederhana, bisa menutup praktik pungli,” ucap Wiranto.

Wilayah kerja Satgas Saber Pungli mencakup seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Sektor pelayanan yang dipantau pun, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan, hingga sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Selain melakukan penindakan, tim Saber Pungli juga akan mengkaji apakah ada aturan yang mendukung terjadinya pungli.

“Tim juga akan menyisir regulasi yang dobel, tumpang tindih, regulasi yang tidak efektif, dan merugikan rakyat. Itu kami sapu juga sehingga regulasi izin itu sederhana, praktis, mudah, dan tidak ada peluang pungli,” ujar Wiranto (Junel)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here