MoU dengan Kejari, SPME Berharap Kualitas Kinerja Makin Baik

Perusahaan Daerah SPME dan Kejari tandatangangi MoU. Kabarserasan.com/kiki

Muara Enim, Kabarserasan.com — Kejaksaan Muara Enim (Kejari) dan Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD-SPME) menandatangani Momerondum Of Understanding (MoU) tentang Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direkrut Utama PD-SPME Novriansyah Regan dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo di Ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin (03/05/2021)

Dalam kesempatannya, Novriansyah Regan mengatakan, penandatanganan ini adalah proses
awal untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik kedepan.

Keinginan PD-SPME yaitu mewujudkan kualitas kinerja yang lebih baik, dari internal maupun eksternal agar dapat berintegritas tinggi, dan pada akhirnya, masyarakat juga bisa merasakan dampak positifnya.

“MoU ini bertujuan demi kelancaran penyelenggaraan pekerjaan, memang butuh waktu untuk bisa mewujudkan ini, tentu hal ini sangat diperlukan support dari Forkompinda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kami selalu bisa diawasi ketika mengambil langkah seperti kerjasama dengan beberapa stakholder didalam pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada,” jelasnya.

Lanjut Novri, kerjasama ini dimaksudkan agar tidak ada kesan di tengah masyarakat bahwa PD-SPME berusaha membatasi setiap wewenang Kejaksaaan untuk memeriksa Karyawan
di bidang pidana maupun Pidsus.

“Dengan adanya MoU ini semoga nantinya akan tercipta Karyawan yang jujur, lurus dan bebas korupsi, namun harapan seperti ini akan terwujud jika Karyawan PD-SPME berkomitmen untuk berjiwa Profesional, dan sebaliknya dijaga serta dikawal oleh aparat kejaksaan yang seperti itu pula,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Datun saat dikonfirmasi
melalui selulernya, selasa (04/05/2021) menjelaskam, tujuan MoU ini bukan lain adalah dengan maksud pendampingan dalam mengkaji setiap kontrak yang terjadi dan mendorong PD-SPME agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta membantu didalam Administrasi, tertib hukum dan tertib aset.

“Pada intinya semua ini agar tidak ada kekeliruan dan meminimalisir tindak pidana korupsi (Tipikor), karena PD-SPME sepertinya kedepan akan Profit Orientied. Jadi dengan pendampingan dari Datun Kejaksaan Negeri Muara Enim ini kami berharap dapat membantu dan mendorong PD-SPME untuk memaksimalkan potensi SDA yang ada dan tentunya akan meningkatkan sumber Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di Kabupaten Muara Enim ini,” tutupnya.

Penulis: kiki
Editor: Amr

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here