BPOM Hentikan Sementara Produksi Obat Praxion Jenis Sirup

Jakarta, Kabarserasan.com—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), yang belakangan banyak melanda warga masyarakat. Obat yang dikonsumsi pasien dimaksud, merupakan Praxion, penurun demam jenis sirup

“Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan,” demikian dikutip dari situs resmi BPOM RI, Senin (06/02/2023).

Terkait penghentian sementara dari BPOM itu, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan penarikan obat secara sukarela (voluntary recall) dalam dua hari terakhir.

Sebelumnya, juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengungkapkan, dari dua kasus yang dilaporkan, satu pasien masih berstatus suspek. Sementara satu kasus lainnya terkonfirmasi meninggal dunia.

Pada kasus pasien meninggal, diketahui merupakan anak berusia satu tahun. Anak tersebut mengalami demam pada 25 Januari 2023 dan diberi obat penurun demam yang dibeli di apotek.

Pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Kemudian, anak tersebut diperiksa di Puskesmas Pasar Rebo dan mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Lantaran ada keluhan GGAPA, pasien akhirnya dirujuk ke RSCM. Namun pihak keluarga menolak dan memaksa pulang (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here