Lahat, Kabarserasan.com—Dua dari tiga pelaku pemerkosaan, 3 Desember 2023 lalu divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatra Selatan. Merasa vonis itu tidak adil—apalagi korban sebelum diperkosa juga sempat dianiaya ketiga pelaku, kedua orang tua siswi SLTA yang jadi korban, mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pengacara kondang, Hotman Paris
Melalui unggahan video, ayah korban menyampaikan permohonan keadilan kepada Presiden Jokowi. Video tersebut sejak Kamis (05/01/2023) beredar luas dan menjadi perhatian banyak pihak. Sejumlah komentar mengecam vonis 10 bulan yang dianggap terlalu rendah dan memang tidak adil bagi korban dan keluarganya
“Saya orang tua korban pemerkosaan dan tindak kekerasan, hukuman ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya terhadap anak saya, trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan kepada bapak Presiden,” kata ayah korban, dalam video itu.
Berita Terkait: Dua Pemerkosa di Lahat, Divonis 10 Bulan
Tak cukup sampai di situ, keesokan harinya, orang tua korban berangkat ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Defri, paman korban kepada wartawan mengatakan, korban berangkat ke Jakarta didamping ayah dan ibunya karena merasa terzalimi oleh vonis majelis hakim PN Lahat tersebut.
Menurut Defri, biaya akomodasi keberangkatan korban dan orang tuanya itu tak lepas dari bantuan masyarakat yang prihatin atas apa yang dialami keponakannya. “Iya malam ini mereka berangkat ke Jakarta. Dia (korban) sama ibu dan ayahnya,” kata Depri, sebagaimana dikutip dari detikcom.
Pucuk dicinta ulam tiba, sang pengacara ternyata telah menonton video itu dan langsung merespon, karena menurut Hotman selain video itu, ia juga menerima banyak telepon dan pesan whatsapp yang memberitahu perihal vonis itu.
“Banyak sekali yang menghubungi saya mem-forward foto seorang ayah yang mengadu katanya ke Presiden karena putrinya diperkosa oleh tiga orang di tempat kos. Kepada bapak Mahkamah Agung, kapan lagi pak bergerak, ini sudah saatnya pak,” kata Hotman. (fir)