Ribuan Warga Lahat Demo Minta Polisi Bebaskan Penambang Yang Ditahan

Lahat, Kabarserasan.com—Sekitar 1500 orang tergabung dalam massa yang digalang Asosiasi Tambang Rakyat (Astabara) dan KUD Merapi Jaya Kabupaten Lahat, Senin (14/11/2022) pukul 09.00 WIB menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Lahat.

Mereka meneriakkan tuntutan kepada pihak Polres Lahat untuk membebaskan dua orang warga, yakni Dedi dan Herman yang telah beberapa hari ditahan karena sangkaan melakukan penambangan ilegal atas laporan sebuah perusahaan tambang batu bara.

PT LPPBJ di Polres Lahat. Massa meminta kepada Pemkab. Lahat segera membuka kembali aktivitas penambangan rakyat serta melegalkan usaha tambang rakyat yang berada di Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan yang telah ditutup Pihak Polres Lahat.

Seorang Wanita yang disebut ibu dari Dedi, ikut dalam aksi ini. Kepada aparat kepolisian yang menghadang aksi, ia minta anaknya dibebaskan. “Pak tolong bebaskan anak saya Dedi,” ujar Wanita ini.

Ketua Astabara Sudarman dan pengurus Koperasi Merapi Jaya Taufik, M. Sanal, Ujang Toni, kemudian melakukan pertemuan dengan Asissten 1 Pemkab Lahat, Rudi Darma, yang didampingi Kabag OPS, Kasat Intel, Kapolsek Kota, Dishub Lahat, Perwakilan Pol PP, membicarakan tuntutan massa.

Usai pertemuan, pimpinan Astabara dan pengurus Koperasi Merapi Jaya tersebut meminta massa membubarkan aksi dan pulang dengan tertib. Menanggapi tuntutan massa, pihak kepolisian mempersilakan pihak kedua orang yang ditahan untuk mengajukan permhonan penangguhan.

“Silahkan jika mau minta penangguhan, itu hak warga negara, namun dengan tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri. Kita kaji dulu, berikutnya kita sampaikan ke Polda Sumsel,” kata Kapolres Lahat. (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here