PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan Pilwabup Muara Enim

Palembang, Kabarserasan.com—Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) Palembang telah mulai menggelar sidang gugatan pemilihan Wakil Bupati Muara Enim yang dilaksanakan  DPRD Muara Enim, 6 September 2022 lalu. Sidang telah mulai digelar Senin (03/10/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan DPRD Muara Enim menggelar pemilihan Wabup Muara Enim dan menetapkan Usmarwi Kafaah sebagai Wabup Muara Enim terpilih itu, dipersoalkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam lima Ormas dan LSM di Kabupaten Muara Enim.mereka

Kelima Ormas dan LSM, yakni Projo (Pro Jokowi) Kabupaten Muara Enim, Gerakan Asli Serasan Sekundang (GASS), Brantas (Berani Berjuang Sampai Tuntas) dan Sigap (Siap dan Tanggap) serta Abri (Abdi Lestari), menganggap pemilihan tersebut cacat hukum. Karena itu mereka kemudian melayangkan gugatan melalui kuasa hukum yang mereka tunjuk

Sebagaimana dikutip dari media wideazone.com, Benny Wijaya, seorang petugas E-Court (yang menangani registrasi dan penjadwalan sidang) PTUN Palembang, sidang perdana ini digelar mulai pukul 10:00 WIB, dan menurutnya akan memakan waktu sekitar lima bulan.

Sebelumnya, lima organisasi tersebut telah menggugat hasil Pilwabup Muara Enim oleh DPRD Kabupaten Muara Enim pada Selasa [06/09] lalu yang menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah SH sebagai Wabup terpilih.

Dr Firmansyah SH MH, Tim Advokasi Pengawal Demokrasi (TAPD) menjadi kuasa hukum lima Ormas dan LSM yang mengajukan gugatan. Selain dirinya, sejumlah pengacara tergabung dalam TAPD ini, antara lain Taufik Rahman SH MH, Hardiansyah HS SH MM, Faisoldin SH MH, Nurmansyah SH MH, Rifli Antoni SH, dan Cakra Jagat Satria SH.

“Objek Gugatan adalah Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 tanggal 6 September 2022, yang menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah SH sebagai Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Paripurna ke XVII, dengan perolehan suara sah sebanyak 35 suara,” jelas Firmansyah. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here