Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, Kabarserasan.com—Penyidik Mabes Polri—yang merupakan Tim Khusus dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/08/2022) melakukan rekonstruksi dalam rangkaian pembunuhan berencana di tiga tempat kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni di Magelang, di rumah pribadi di Jalan Saguling Jakarta Selatan dan di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu yang di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Untuk rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan semua tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Media tidak diperbolehkan mengikuti proses rekonstruksi dari dekat, tapi Mabes Polri melalui saluran Polri TV memberikan materi visual rekonstruksi ke pihak televisi, begitu pun keterangan terkait rekonstruksi ke media lain, melalui Kadiv Humas.

Di rumah Ferdy Sambo di Magelang, salah satu adegan yang direkonstruksi saat istri Ferdy, Putri Candrawathi sedang tertidur di dalam kamar. Di dalam kamar itu, sebagaimana rekonstruksi, Brigadir J yang dilakukan pemeran pengganti, duduk di lantai

Berbeda dengan empat tersangka lain—Ferdy Sambo, Brigadir E dan Brigadir RR serta M Kuat yang mengenakan baju tahanan, Putri selama menjalani rekonstruksi tidak mengenakan baju berwarna oren tersebut, tapi memakai baju putih meski sudah berstatus tersangka. Alasan polisi, karena Wanita ini masih belum ditahan.

Tidak dijelaskan lebih lanjut soal detil dari adegan tersebut dalam tayangan Polri TV. Namun, diduga melalui rekonstruksi ini penyidik ingin mendapatkan gambaran lebih jelas, tentang proses pembunuhan terjadi, mulai dari saat para tersangka dan korban Magelang, para tersangka dan korban pulang ke Jakarta menaiki mobil, melakukan perencanaan pembunuhan di rumah dinas di Jalan Saguling hingga eksekusi menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga

Polisi menyebut peristiwa di Magelang menjadi motif Ferdy Sambo membunuh anak buahnya, Brigadir J. Sambo mengaku terjadi pelecehan seksual terhadap istrinya yang dilakukan Brigadir J saat keluarga mereka ada di Magelang.

Menurut rencana penyidik, rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.

Rekonstruksi dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, dan Komnas HAM. Namun polisi tidak membolehkan hadirnya kuasa hukum keluarga korban. (fir)

Berita Terkait: Ini Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here