DPR Cecar Menko Polkam Mahfud MD Pertanyaan Kasus Ferdy Sambo

Menko Polhukam Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Senin (22/08/2022)

Jakarta, Kabarserasan.com—Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Komnas HAM dan LPSK pada Senin (22/08/2022) siang didominasi tema seputar kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kasusnya masih dalam pengusutan Mabes Polri.

Mahfud MD yang juga menjabat Ketua Komisi Polisi Nasonal (Kompolnas) menerima banyak pertanyaan, di antaranya seputar motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan, langkah pemerintah dan Kompolnas menyikapi kasus tersebut, hingga isu porno dan LGBT yang menjadi rumors di masyarakat.

“Prof mengatakan motifnya sensitif, itu menjijikkan, hanya untuk didengar oleh orang dewasa. Tapi seakan-akan kita nonton film porno. Semuanya, otaknya, asosiasinya mikir semua, Pak,” kata Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, kepada Mahfud MD.

Anggota Komisi III DPR RI F-PAN Mulfachri Harahap menilai kasus Irjen Ferdy Sambo sebagai perkara kecil. Namun menurutnya, perkara ini menjadi besar hingga menunjukkan keburukan di tubuh kepolisian.

“Andaikan saja kita bisa melakukan semua kewenangan kita, semua fungsi kita, secara obyektif dan benar, mungkin apa yang terjadi hari ini bisa kita cegah sejak awal,” kata Mulfachri Harahap saat rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni ini, anggota FPD Benny K Harman bahkan mengusulkan untuk melancarkan proses pengusutan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonakifkan dulu. Namun usulan ini ditanggapi ketidaksetujuan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan.

“Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu,” kata Trimedya

Menanggapi beragam pertanyaan ini, Mahfud MD memberikan penjelasan, sejauh yang menjadi kewenangannya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas. Bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutnya terus memantau dan mendorong kasus ini dibuka dan dituntaskan sehingga institusi Polri tidak tersandera dan Kembali mendapat kepercayaan masyarakat sebagai Lembaga penegak hukum.

Terkait bagan struktur mafia judi online yang beredar di media sosial, Mahfud MD mengaku tidak tahu menahu meski mengaku ia pun sempat melihat diagram tersebut. “Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat tetapi itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali,” jelasnya

Mahfud menyatakan, sikap Kompolnas dan Menko Polhukam menyikapi kasus ini, sama yakni belum memberikan rekomendasi terhadap institusi Polri. Alasannya, terhitung sejak kasus ini terbuka terang benderang ke masyarakat, dan faktor sensitivitasnya, Kompolnas dan Menko Polhukam memerlukan waktu cukup untuk mendalami dan memberikan rekomendasi. Sesuai UU, ia hanya akan memberikan usulan dan pendapat kepada presiden. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here