Sumsel Sumbang Pendapatan Negara Rp 8,52 Triliun

Palembang, Kabarserasan.com—Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyumbang Rp 8,52 triliun bagi pendapatan negara, per 30 Juni 2021. Realisasi pendapatan itu bersumber dari pajak Rp7,4 triliun dan PNBP Rp1,1 triliun.

Berdasarkan data yang disampaikan Forum ALCo (Asset and Liabillites Committee) yang beranggotakan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan, Jumat (29/07/2022) sebagaimana dikutip Antaranews.com, pendapatan itu naik sebesar Rp 2,96 triliun (53,28 persen) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan terbesar disumbang oleh Pajak Penghasilan sebesar Rp1,81 triliun atau lebih tinggi 68,15 persen dari tahun 2021 lalu. Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp17,8 triliun atau 43,87 persen dari pagu yang ditetapkan, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp5,4 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp12,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat ini terdiri atas belanja pegawai Rp2,5 triliun, belanja barang Rp1,99 triliun, belanja modal Rp929,16 miliar, dan belanja sosial Rp5,97 miliar. Belanja ini mengalami penurunan sebesar Rp 863 miliar atau turun 13,78 persen disebabkan secara pagu maupun realisasi yang lebih rendah dibandingkan tahun 2021.

Belanja modal tahun 2021 lebih tinggi dikarenakan terdapat beberapa proyek yang merupakan carry over dari tahun 2020. Sementara belanja TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,2 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp6,4 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Rp127,6 miliar.

Lalu Dana Insentif Daerah (DID) Rp69,07 miliar, DAK non Fisik Rp2,3 triliun, dan Dana Desa Rp1,2 miliar. Adapun realisasi TKDD ini mengalami penurunan sebesar Rp1,04 triliun atau lebih rendah 7,91 persen dari tahun lalu. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here