Pemerintah Gencarkan Testing Tekan Penyebaran PMK Ternak

Jakarta, Kabarserasan.com—Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terus melakukan testing dan pemeriksaan berkala, untuk menekan penyebaran PMK pada hewan ternak.

Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengatakan, testing dilakukan dengan menggunakan metode RT-PCR atau uji Elisa (Enzyme-linked immunosorbent assay).

“Selain penerapan tindak pengamanan biosecurity, pemerintah melalui Satgas Penanganan PMK terus berupaya menekan laju penyebaran PMK di Indonesia, pertama dengan testing,” ujar Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan PMK yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (!9/07/2022).

Baca Juga: PMK Tidak Menular ke Manusia

Wiku lebih lanjut mengungkapkan, pemerintah akan melakukan distribusi alat testing secara masif ke daerah-daerah. Wiku menyebut, pemerintah juga melakukan kegiatan vaksinasi yang diprioritaskan pada ternak sehat yang berada di zona merah dengan populasi ternak besar serta angka kasus tinggi. Daerah di zona hijau juga dilakukan vaksinasi

Dia mengatakan, pemerintah juga memberikan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang tampak serta meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak sebagai upaya menekan penyebaran PMK.

Pemerintah, lanjut Wiku, melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 37 Tahun 2022 pada 15 Juli 2022 yang menginstruksikan para kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota, khususnya daerah yang berstatus zona merah PMK untuk melakukan penanganan wabah pada wilayah masing-masing. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here