Covid-19 Mereda, Kemenperin Minta IKM Sambut Membaiknya Perekonomian

Jakarta, Kabarserasan,com—Pemerintah melalui Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Ditjen IKMA Kemenperin) terus meningkatkan kemampuan wirausaha baru (WUB) sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin tumbuh dan berdaya saing dalam memproduksi barang dan jasa.

Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (18/07/2022) mengatakan, para IKM terus mereka latih untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat keterampilan teknis, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya.

“Ditjen IKMA Kemenperin secara rutin melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada WUB IKM di berbagai daerah agar mereka bisa naik kelas jadi pelaku IKM yang inovatif. Program ini bertujuan meningkatkan perhatian WUB IKM terhadap legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang kini dapat diakses dengan mudah melalui laman Online Single Submission (OSS),” kata jelas Reni

Ditjen IKMA Kemenperin kata Reni, memiliki dua program utama dalam rangka meningkatkan populasi IKM tersebut. Pertama, kepada calon wirausaha baru yang belum lama merintis usaha, digelar pelatihan WUB melalui program santripreneur, termasuk di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan atau pascabencana. Kedua, pendampingan WUB yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dekonsentrasi.

“Hingga triwulan 2022, Ditjen IKMA telah melatih 12.700 wirausaha baru dan memfasilitasi 3.648 wirausaha baru industri kecil dengan legalitas usaha. Sementara itu, program penumbuhan WUB tahun 2021 berhasil melatih 6.258 WUB dan memberikan fasilitasi legalitas usaha kepada 3.048 WUB,” ungkap Reni.

Setelah melalui program dasar pelatihan WUB, Ditjen IKMA juga memfasilitasi pelaku IKM dalam program peningkatan daya saing melalui beragam pendampingan, perluasan akses pasar, pameran, dan awarding.

Menurut Reni, program tersebut penting untuk mendongkrak kemampuan sektor IKM yang selama ini berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. “Saat ini jumlah unit usaha IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau 99,7% dari total unit usaha industri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,36 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja industri, IKM mampu berkontribusi sebesar 21,47% dari total nilai output industri nasional,” ungkap Reni.

Makin membaiknya perekonomian nasional, setelah dua tahun menghadapi pandemi Covid-19, menurut Reni, merupakan peluang yang harus dimanfaatkan para wirausaha IKM karena konsumsi masyarakat akan Kembali meningkat, dan itu harus disambut dengan peningkatan mutu dan kreatifitas produksi yang dihasilkan, baik barang maupun jasa. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here