Kapolri Bentuk Tim Gabungan Khusus Usut Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri, Jenderal Listy Sigit Prabowo

Jakarta, Kabarserasan.com—Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan khusus, melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus saling tembak berujung maut di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.

Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono untuk memimpin tim gabungan dan bertugas mendalami kasus ini sampai tuntas. “Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri,” kata kata Jenderal Sigit kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/07/2022).

Tim gabungan beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal.

“Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah), walau ditangani Polres Jaksel tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim,” jelas Kapolri.

Tidak menunggu waktu lama, tim gabungan khusus ini langsung bekerja, dan dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, melakukan investigasi dan pengumpukan petunjuk dan bukti.

Dalam keterangannya kepada media, Agung mengatakan pihaknya telah mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga hasil otopsi, yang dilakukan pihak kepolisian saat melakukan penguburan korban, Brigadir J

Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Agung mengatakan, pihaknya juga akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus itu. Menurut dia, tim itu akan menekankan kepada metode scientific crime investigation hingga hasilnya obyektif dan bisa terbuka bagi masyarakat.

“Pada kesempatan yang baik ini kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka,” kata Agung.

Perhatian Presiden Jokowi

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.dan telah diganti

Bahkan Presiden Joko Widodo ikut memberikan pandangannya terkait peristiwa tersebut dan meminta proses hukum dilakukan. “Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa, sebagaimana dikutip dari Antaranews.com. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here