Akibat Virus PMK Ribuan Hewan Ternak Mati

Hewan ternak sapi di pasar hewan kurban sedang divaksin

Jakarta, Kabarserasan.com—Jelang hari raya Idul Adha atau hari raya kurban, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Hingga Kamis (07/07/2022) wabah PMK telah menyebar ke 21 provinsi, dan membuat ribuan hewan ternak mati dan sakit. Sapi, hewan terbanyak yang mati.

Berdasarkan data dari situs siagapmk.id, hingga Kamis ini, terdapat 334.213 kasus PMK, dengan catatan, dinyatakan mati sebanyak 2.126 ekor, yang masih sakit 214.101 ekor, dinyatakan sembuh 115.063 ekor dan dilakukan potong bersyarat 2.923 ekor. Total hewan yang sudah divaksin mencapai 397.732 ekor.

Pada data itu, Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 134.996 kasus, disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 49.879 kasus dan Jawa Tengah 38.533 kasus.

Untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 325.870 ekor, kerbau 5.809 ekor dan kambing 1.447 ekor. Maraknya kasus PMK ini, membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)—dengan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dalam SK Kepala BNPB itu disebut enam poin ketetapan. Dua poin di antaranya yakni, kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat PMK untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBN dan keputusan ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here