Jakarta, kabarserasan.com—Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Pusat, menolak usulan Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten dan lulus dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah.
Sikap penolakan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Ilham Bintang, seusai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat, Jumat (01/07/2022).
Menurut Atal dan Ilham, wacana, usulan atau sejenis itu tentang pemberian tunjangan bagi wartawan, itu keliru karena tidak sejalan dengan undang-undang Pers, dan karenanya keduanya berharap usulan itu tidak berkembang menjadi isu liar di dalam masyarakat.
”UU Pers No 40/1999 jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik pun tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita. Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya?,” kata Ilham.
Rapat Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat tersebut menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir.
Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan PWI Pusat ke media untuk disebarluaskan. “Usulan itu bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independent,” demikian siaran pers dari DK-PWI Pusat, yang ditandatangani Sekretaris DK-PWI Pusat, Sasongko Tedjo.
Menyikapi peran pemerintah membantu media di masa pandemi Covid-19, menurut Atal sebaiknya bantuan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah dapat dilakukan secara kelembagaan saja
“Misalnya dalam bentuk program, seperti kegiatan uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan dan sebagainya. Jadi yang dibantu institusi bukan personal wartawan,” kata Atal.
Sebelumnya, Ketua PWI Sumatra Selatan (Sumsel), Firdaus Komar, pada penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 37 yang dilaksanakan PWI Sumsel bekerja sama dengan SKK Migas dan KKKS di salah satu hotel di Kota Palembang, Sumsel, Rabu (26/06/2022) mengusulkan kepada pemerintah agar memberi tunjangan kepada wartawan yang telah memiliki sertifikat lulus UKW agar diberi tunjangan.
Alasan Firdaus, di saat pandemi Covid 19 melanda sekarang ini, banyak perusahaan media kesulitan mempertahankan kesejahteraan karyawan—para pekerja medianya. Bahkan beberapa perusahaan media, terpaksa menutup semua aktivitasnya. (fir)