Sempat Ditolak, Gubernur Akhirnya Tunjuk Riswandar Sekda Muara Enim

Pelantikan Pj Sekda Muara Enim, Riswandar, Rabu (29/06/2022)

Muara Enim, Kabarserasan.com—Setelah beberapa waktu kosong dan proses pengisiannya berlangsung alot, bahkan tiga nama yang diajukan sebagai kandidat sempat ditolak Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim (Sesda Pemkab ME) akhirnya terisi.

Gubernur Sumsel Herman Deru lewat Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor 8411/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 28 Juni 2022 menunjuk Riswandar, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab ME sebagai Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim, dan pelantikannya dilakukan Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan atas nama Gubernur Sumsel, di Muara Enim, Rabu (29/06/2022) siang.

Sebelumnya, posisi Sesda Muara Enim diisi Emran Tabrani, pejabat Asisten Bupati Muara Enim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Emran sendiri tidak hadir dalam pelantikan Riswandar karena yang bersangkutan sedang menunaikan ibadah haji.

Kurniawan selaku Pj Bupati berharap dengan dilantiknya Riswandar sejumlah tugas Sesda ME yang sempat tersendat bisa dilaksanakan, Sehingga tugas-tugas Sekda dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Kurniawan.

Saat memberikan sambutan, Kurniawan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, jabatan yang diemban sebagai Pj Sekda ini tidak berarti meninggalkan jabatan definitif Riswandar sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. “Sehingga dituntut azas profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan,” ungkap Kurniawan.

Sempat Ditolak Gubernur

Pengisian jabatan Sesda ME ini berproses cukup lama dan penuh dinamika. Lamanya posisi tersebut kosong, membuat sekelompok warga masyarakat—melalui media sosial Whatsapp Group, melakukan poling menentukan tiga nama yang hendak diajukan ke Gubernur Sumsel.

Entah secara kebetulan sama atau memang berdasarkan hasil poling tersebut, pihak Pemkab Muara Enim kemudian mengajukan tiga nama yang sama dengan hasil poling itu,dan disebut berdasarkan proses lelang jabatan yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sesda Muara Enim, yang selanjutnya diajukan Pj Bupati Muara Enim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ke Gubernur Sumsel untuk diputuskan dan dilantik.

Ketiga nama yang diajukan yakni Ir Yulius MSi, H Rinaldo Sstp MSi, Ardian Arifanardi AP MSi. Belakangan, pengusulan tersebut ditolak Gubernur Sumsel Herman Deru. Alasannya, meski ketiga nama kandidat merupakan hasil assement namun prosesnya tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Harusnya, Kabupaten mengkoordinasikan dahulu dengan gubernur, baru nanti siapa yang akan ditunjuk menjadi pak Sekdanya bisa huruf A,B atau C. Bukannya kabupaten tiba-tiba menunjuk. Keterlambatan ini salah satunya akibat kabupaten tiba-tiba menunjuk. Itu tidak boleh,” kata Herman Deru menjawab pertanyaan wartawan, usai meninjau peresmian Jalan Percha Leanpuri dan Jembatan Ujan Mas Lama di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Minggu tanggal 29 Mei 2022 lalu. (fir).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here