DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Pemekaran Papua, Gelumbang Pantau Perkembangan

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dan Pemerintah bahas RUU Pemekaran Papua

Jakarta, Kabarserasan.com—DPR RI melalui Komisi II dan Pemerintah Pusat mellui Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) sepakat membahas rancangan undang-undang (RUU) Pemekaran Papua di rapat paripurna DPR. Terkait daerah otonomi baru (DOB) ini, Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatra Selatan (Sumsel), mengaku terus memantau perkembangan rencana pemekaran Papua tersebut.

Rapat Kerja TK I dipimpin Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang diikuti para anggota Komisi II baik langsung maupun daring atau virtual dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) . Dari unsur Kemendagri, hadir Wamendagri John Wempi Wetipo yang didampingi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Selain itu ikut juga dalam rapat ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Ketua Bappenas RI, Suharso Monoarfa, Kemenkum HAM serta unsur dari pimpinan Badan Informasi Geospasial.

Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk membawa pembahasan RUU Pemekaran Papua ke rapat paripurna, dicapai dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II DPR RI dan Pemerintah, di DPR RI, Selasa (28/06/2022).

“Tadi seluruh fraksi menyetujui agar 3 (tiga) RUU itu dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar.

Rapat Kerja Tingkat I tersebut, diawali pembacaan Laporan Panitia Kerja (Panja) 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua, disampaikan Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini masing-masing fraksi. Hasil kerja Panja 3 DPR tersebut kemudian disetujui, termasuk oleh perwakilan dari Komite I DPD RI.

Ketiga RUU tersebut memuat rencana pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk melanjutkan pembahasan dalam Raker Tk II Paripurna DPR RI, yang disepakati akan dilaksanakan Kamis (30/06/2022) lusa.

Pembentukan Kabupaten Gelumbang

Perkembangan pembahasan mengenai DOB Papua ini terus dipantau Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Sumatera Selatan. Kepada media ini, Minggu (25/06/2022) Dewan Penasehat PPKG, Hanan Zulkarnain mengatakan, pihaknya terus memantau pembahasan RUU Papua ini, karena berharap dampaknya akan mendorong pemerintah mencabut moratorium (penghentian sementara) pembentukan DOB yang diusulkan sejumlah pihak di beberapa daerah lain di luar papua.

Hanan Zulkarnain (kemeja biru)

“Iya dong, kita berkepentingan dengan proses pembahasan RUU Papua ini. Kita sendiri selaku PPKG sudah siap segalanya untuk membidani lahirnya DOB Kabupaten Gelumbang yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Muara Enim,” kata Hanan yang mantan Wakil Bupati Muara Eni mini.

Menurut Hanan, semua persyaratan untuk lahirnya Kabupaten Gelumbang sudah lengkap dan diserahkan ke Dirjen Otonomi Kemendagri. Selain itu, lanjut Hanan, rencana kelahiran kabupaten ini telah pula mendapat persetujuan dan dukungan dari Gubernur Sumsel, Herman Deru dan pimpinan Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Sumsel yang diketuai mantan Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman. (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here