Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Hari Minggu 3 April 2022

Jakarta, Kabarserasan.com—Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama memutuskan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada hari Minggu tanggal 3 April 2022. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Isbat yang digelar di Kementerian Agama, Jumat (01/04/2022) malam

Sidang isbat berlangsung di Gedung Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin Jakarta, dihadiri pengurus MUI dan perwakilan Ormas Islam, beberapa tokoh masyarakat serta wakil dari lembaga negara terkait, antara lain Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), anggota Komisi VIII DPR RI serta tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

“Secara mufakat, 1 Ramadhan 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad 3 April 2022 Masehi,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat mengumumkan penentuan 1 Ramadhan 1443 H melalui konferensi pers, sesaat setelah sidang isbat selesai.

Menag berharap dengan hasil sidang isbat ini, maka semua umat Islam di Indonesia bisa menjalankan ibadah puasa bersama-sama. Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada media mengatakan, sidang isbat ini pesertanya dibatasi, sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah satu titik yang merupakan 1 dari 101 titik pantau hilal di Indonesia, yaitu tim rukiyatul hilal Lamongan menyatakan tidak melihat hilal. Hilal adalah adanya bulan sabit kecil yang muncul tak lama setelah matahari terbenam.

Kemenag RI memiliki kriteria yang diberikan dalam penentuan bulan baru kalender Islam ialah tinggi hilal minimal 3 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 6,4 derajat. Setelah melihat hilal yang tidak tampak karena tertutup awan dan dalam titik 2 derajat.

Keputusan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan 1443 jatuh pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022, yang dituangkan dalam Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Perbedaan itu karena metode yang berlaku antara Muhammadiyah dengan pemerintah—yang menggunakan metode Ormas Nahdlatul Ulama (NU), berbeda. Berikut adalah metode yang digunakan oleh NU untuk menetapkan hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022.

1. Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukiyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

3. Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukiyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here