Urus BPKB di Polda Sumsel Wajib Bawa Aplikasi PeduliLindungi

Palembang, Kabarserasan.com—Kewajiban pengunjung datang ke tempat-tempat area publik menggunakan scan QR Aplikasi PeduliLindungi, kini sudah hampir berlaku di semua tempat, tak hanya di Jabodetabek dan daerah-daerah di Pulau Jawa tapi juga di kota besar lain di Indonesia. Juga tak hanya di tempat-tempat keramaian tapi juga di tempat jasa pelayanan, termasuk di kantor polisi.

Ambil contoh di Polda Sumatra Selatan, yang kini juga mewajibkan kepada seluruh warga masyarakat yang hendak minta pelayanan, diharuskan masuk dengan mempergunakan barcode scan aplikasi pendeteksi Covid-19 tersebut. Dengan aplikasi itu, seseorang yang sudah atau belum divaksinasi anti Covid-19 akan diketahui.

Polda Sumsel sendiri mulai memasang alat scan aplikasi PeduliLindungi sejak Kamis (28/10/2021), yang dilaunching langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto.

“Pemasangan QR Code ini dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumsel sebagai kegiatan maklumat bersama kita jajaran satgas Covid-19,” kata Toni saat melaunching Gerai Vaksin di Mako Ditlantas Polda Sumsel.

Menurut Toni, tujuan pemasangan alat ini untuk lebih memasifkan lagi kegiatan pelayanan berjalan baik, lancar dan terhindar dari paparan Covid-19 saat warga berkerumun meminta pelayanan pihak kepolisian.

Terkait ini, Direktur Lantas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait mengatakan, gerai vaksin presisi di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel ini akan aktif sepanjang jam kerja pelayanan berbagai urusan, salah satunya pengurusan surat kendaraan BPKB.

“Jadi nanti wajib pajak yang datang dan dia scan barcode terkendala karena belum vaksin, maka bisa langsung pergi ke ruangan di sebelahnya untuk bisa langsung menjalani vaksinasi tahap 1 maupun 2,” ujarnya.(fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here