Dodi Reza Terjaring OTT KPK, Menyusul Ayahnya Tersangka Korupsi

Dodi Reza Alex Noerdin, beberapa saat setelah ditangkap KPK

Palembang, Kabarserasan.com—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, yang juga anak Alex Noerdin, mantan Gubernur Wsumatra Selatan, yang ironisnya kini juga meringkuk di Lapas Cipinang Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi.

Informasi yang diperoleh, selain Dodi, di hari yang sama KPK juga meringkus lima orang .ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muba. “Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN dilingkungan Pemkab Muba,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

Ali menjelaskan, OTT dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang, Dodi bersama kelima ASN selanjutnya diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ali.

Di Jakarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, hingga Sabtu KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

” Kami mengamankan beberapa orang terkait proyek infrastruktur semua masih akan didalami keterlibatannya, mohon bersabar kami masih penyelidikan segera kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan nanti.” terangnya.

Harta kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ) dalam laman elhkpn.kpk.go.id berjumlah Rp 38,4 miliar, tepatnya Rp 38.464.418.969.

Di antara harta kekayaannya, berupa tanah dan bangunan senilai Rp 31.500.000.000, yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Kota Palembang. Sedangkan harta bergerak di antaranya berupa satu unit mobil Porsche sedan tahun 2012 senilai Rp 300 juta, Surat berharga Rp 2.000.000.000 kas dan setara kas Rp 5.964.418.969. (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here