Bupati Heri Amalindo Prihatin Dengan Peredaran Narkoba di PALI

Pendopo, Kabarserasan.com—Memprihatinkan. Peredaran narkoba di Sumatra Selatan sudah mengalahkan Jakarta. Itu terungkap dalam dialog antara Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo dan Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi saat berkunjung ke Kabupaten PALI, Selasa (12/10/2021)

Atas kenyataan itu, Heri mengaku sedih dan prihatin, terutama karena wilayah ia pimpin termasuk dalam kategori peredaran narkoba yang sudah sangat tinggi.

“Seperti di desa kami (Air Itam) yang merupakan desa saya. Bahkan, ada istilah paket hemat 10ribu dan 20ribu,” kata Heri

“Bukan lagi darurat ya, kita nomor 2 setelah Sumatera Utara,” kata Brigjen Djoko pada wartawan.

Heri berharap agar aparat kepolisian dan BNN bisa memutus rantai penyebaran narkoba di wilayahnya dengan menyasar para bandar narkoba.”Kalau bandarnya hilang, insya Allah pemakainya juga akan hilang,” kata Heri menjelaskan.

Kabupaten PALI, menurut Heri, adalah daerah strategis menjadi tempat peredaran narkoba. Karena PALI berada di tengah-tengah beberapa kabupaten di Sumsel, seperti Prabumulih, Muara Enim, Muba, Musi Rawas dan Muratara.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, untuk efektifnya upaya memerangi narkoba butuh kekompakan dan kerja sama semua komponen masyarakat dan stakeholder.

Terkait peredaran narkoba di wilayah PALI, seperti Desa Air Itam misalnya, Djoko kembali menekankan pentingnya penanganan secara komprehensif dan kerja sama semua pihak.

“Ada tiga langkah dalam mengatasi persoalan narkoba, yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Dan itu butuh dukungan semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh BNN sendiri,” paparnya.

Djoko berkeyakinan, jika penanganan narkoba seperti penanganan Covid-19, maka itu semua akan berhasil.

“Kita bikin deklarasi bersama-sama di setiap desa, BNN, pemerintah, masyarakat dan unsur lainnya untuk menolak adanya peredaran narkoba,” terangnya (fir)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here