Dirut PTBA Terima Kedatangan Warga Dua Kecamatan Terkait Lahan BSP 

Tanjungenim, Kabarserasan.com—Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto, Selasa (22/09/2021) siang  menerima kedatangan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung—dua kecamatan Ring 1 perusahaan ini, membicarakan permasalahan lahan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) yang terkait kepentingan warga.

Sebelumnya, sejumlah warga dari dua kecamatan tersebut menuding PT BSP yang anak perusahaan PTBA, telah menyerobot sekitar 3,5 hektar lahan milik warga dan telah memiliki hak guna usaha (HGU) atas kepemilikan tersebut. Warga minta, jika PTBA memang menginginkan lahan tersebut, perlu dibicarakan bersama dan dilakukan kompensasi ganti rugi.

Sejak tudingan tu bergulir, PTBA yang semula belum memberi tanggapan akhirnya Selasa siang itu mengundang bertemu perwakilan warga. Dirut PTBA, Suryo Eko yang menerima mereka, berharap pertemuan tersebut mampu mencapai pemahaman bersama, untuk kebaikan bersama pula. Karena, kata Eko, PTBA senantiasa berkomitmen  sebagai perusahaan yang ingin memberi manfaat bagi masyarakat. PTBA juga, lanjut Eko, selalu mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku, serta menerapkan praktik praktik pertambangan yang baik agar tak ada permasalahan dalam berjalannya usaha.

“Sesuai noble purposes, PTBA tidak ingin menyerobot atau merampas tanah rakyat satu jengkalpun. Justru PTBA hadir harus memberikan manfaat bagi masyarakat, jika memang ada permasalahan lahan, dan itu benar-benar tanah milik masyarakat ayo kita duduk bersama dan sama-sama kita carikan solusinya,” kata Eko

Namun demikian, tegas Eko, terkait tuntutan ganti rugi yang diminta warga, pihaknya akan melihatnya secara proporsional dan mengacu pada aturan terkait itu.

“Kami perusahaan BUMN, tidak bisa mengeluarkan uang asal-asalan tanpa adanya legal standing, karena kami akan diaudit, namun jika ada dasarnya dan ternyata lahan tersebut milik masyarakat dan memang belum diganti rugi ya akan kita bayar. Tapi percayalah kalau semua kita selesaikan secara bersama, tentu akan ada titik temu untuk penyelesaian masalah tersebut,” tegas  Eko.

Eko mengaku senang setelah dari pertemuan ini tercapai pemahaman bersama antara PTBA dan warga. “Sehingga tidak ada lagi konflik antara PTBA dengan masyarakat, dan Masing-masing sepakat untuk saling melindungi dan mencari kebenaran terkait permasalahan yang ada,” katanya

Herman Effendi, salah seorang tokoh masyarakat Desa Darmo yang mendampingi warga, juga mengaku puas dengan pertemuan ini.

“Harapan kami dirut PTBA bisa langsung memfasilitasi untuk penyelesaian masalah lahan antara warga dan pihak perusahaan, kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut dengan masyarakat,” katanya.  (fir)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here