Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

Polisi atur pengalihan arus kendaraan semasa berlakunya PPKM

Jakarta, Kabarserasan.com—Dengan memperhatikan kasus positif Covid-19 masih marak dan demi keselamatan masyarakat luas, pemerintah memutuskan memperpanjang durasi kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 hingga Senin, 9 Agustus 2021

Ini merupakan perpanjangan ke-2 durasi PPKM level 4 setelah perpanjangan sebelumnya berakhir Senin (2/8/2021). Tentang ini dikonfirmasi Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA.

“Langkah ini diambil lantaran kasus Covid-19 di tanah air masih tinggi, bahkan sudah menembus 3,4 juta kasus. Apalagi, ancaman penularan kasus Covid-19 pun sudah merembet ke luar Pulau Jawa dan Bali. PPKM Level 4 diperpanjang ini buat seluruh wilayah, termasuk Pulau Jawa dan Bali,” ungkap Safrizal kepada wartawan, Minggu (1/8/2021), seperti dikutip dari tropis.news

Dalam masa perpanjangan PPKM level 4 ini, lanjut Safrizal, sejumlah pengetatan aktivitas tetap berlaku. Seperti penutupan mal dan pusat keramaian lainnya. Sejumlah perusahaan sektor esensial atau kritikal masih bisa mempekerjakan karyawannya di kantor atau work from office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan berdasarkan sejumlah indikator kasus Covid-19 yang dilihat dari jumlah kasus aktif, konfirmasi harian, tingkat kematian, positivity rate, dan bed occupancy rate (BOR), beberapa wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali belum menunjukkan tren penurunan/perbaikan.

Pemerintah pun terus berupaya mengendalikan laju lonjakan kasus aktif Covid-19, antara lain dengan peningkatan 3M, terutama memakai masker yang perlu terus digalakkan. Juga mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 di daerah-daerah yang tercatat memiliki kasus aktif tinggi. Pemerintah pun bakal mendorong distribusi dan suplai vaksin Covid-19 ke daerah-daerah terkait.

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T). Begitu pula dengan pengendalian BOR dengan meningkatkan konversi tempat tidur bagi pasien Covid-19 serta meningkatkan fasilitas isolasi.

“Buat memenuhi kebutuhan oksigen dan obat-obatan, pemerintah melakukan penanganan terkoordinasi melalui Satgas dan mempermudah importasinya,” tandas Airlangga.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here